KALIANDA (Lampungpro.co): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, M. Darmawan, angkat bicara terkait problematika dugaan carut marutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Kalianda, Lampung Selatan.
M. Darmawan mengatakan, hingga kini pihaknya telah mengintruksikan kepada Kepala SMPN 1 Kalianda untuk melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebab proses SPMB tahun 2025 ini langsung diawasi oleh Ombusman Perwakilan Lampung, yang artinya jangan sampai ada kesalahan dalam menentukan calon peserta siswa-siswi baru tahun ajaran 2025-2026.
"Kalau SPMB ini diawasi oleh Ombudsman, jadi kepala sekolah sudah saya wanti-wanti, meski saya masuk (menjabat kadis) disaat pengumuman, tapi saya minta ikuti sesuai aturan jangan macam-macam," kata M. Darmawan kepada Lampungpro.co, Rabu (9/7/2025).
Menurut M. Darmawan, ketika aturan sudah dipegang, mudah-mudahan semuanya berada di jalan yang benar, sehingga semuanya harus mengikuti aturan karena itu perintah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran, untuk menegur Kepala SMPN 1 Kalianda terkait SMPB. Kalau sebelum ini belum pernah (dipanggil), karena saya masuk disaat besok mau pengumuman, tapi kordinasi sama Kepala Bidang (Kabid) sudah ada, jadi kemarin saya printahkan untuk menegurnya," ujar M. Darmawan.
Disinggung terkait adanya nomor ganda yang terpampang dalam pengumuman, Dinas Pendidikan Lampung Selatan menyarankan untuk mengkonfirmsi langsung kepada SMPN 1 Kalianda.
"Kalau itu silahkan tanya langsung ke sekolah, karena saya tidak tahu mereka yang menerima, karena mereka ada tim seleksinya, datang ke sekolah saja kalau itu, apa teknisnya," sebut M. Darmawan.
Sementara disingggung terkait adanya dugaan penambahan siswa baru di luar pengumuman yang dipasang oleh panitia pada 24 Juni 2025 lalu, pihaknya terkesan tidak mempersoalkan hal itu, asalkan mencukupi kuota yang ada.
SEBELUMNYA : Banyak Siswa Berprestasi Tak Lolos Seleksi di SMPN 1 Kalianda, Wali Murid Pertanyakan Transparansi Panitia
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Panitia dan Kepala SMPN 1 Kalianda dan memilih untuk bungkam, karena ditemui disekolah tidak pernah ada, melalui pesan WhatsAppnya juga tidak direspon.
Diberitakan sebelumnya, diduga proses SPMB di SMPN 1 Kalianda, Lampung Selatan, terkesan carut marut, karena dalam prosesnya kuat dugaan banyak titipan, sebab banyak calon peserta didik yang memiliki kualitas masuk lima besar tidak masuk dalam daftar pengumuman.
Bukan hanya itu, daftar pengumuman yang dipajang oleh panitia pada 24 Juni 2025 lalu terdapat kejanggalan, salah satunya alamat calon siswa didik yang tidak dicantumkan seperti tahun lalu. (***)
Editor : Febri Arianto
#Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
8136
Kominfo Lampung
596
Tulang Bawang
695
223
10-Jul-2025
245
10-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia