Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Status Dua Pejabat di Pesawaran OTT Polda Lampung Naik, Kini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 31-Aug-2018

Erzal Syahreza 1224

Share

OTT Polda Lampung, Pemda Pesawaran, Pungli, KPK, Korupsi, Polda Lampung, Bandar Lampung, Pejabat Masuk Angin, Lampung Raya, Bandar Jaya, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyidik Polda Lampung menetapkan dua tersangka kasus pungutan liar (Pungli) pengadaan laptop dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Dua tersangka merupakan pejabat di Kabupaten Pesawaran, yaitu Zikri sebagai Kepala SMPN 4 Pesawaran dan Iwan Subrana (Kasi Sapras Disdikbud Pesawaran).

BACA JUGA: Serah Terima Komputer, Dua Pejabat Pesawaran Kena OTT Polda Lampung

Keduanya telah menjalani pemeriksaan selama dua hari. Sebelumnya, keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Polda Lampung pada Selasa (28/8/2018). "Zikri pemberi perintah, Iwan pengumpul dana pungki," kata Wakapolda Lampung Brigjend Angesta Romano Yoyol, Jumat (31/8/2018) pagi.

Namun, dugaan peran keduanya hingga kini masih didalami Polda Lampung. Kedua pejabat tersebut saat ini ditahan di Mapolda Lampung. Hingga pagi ini, Jumat (31/8/2018), Lampungpro.com masih mencoba mencari tahu jumlah orang yang diamankan pada OTT itu. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved