MATARAM BARU (Lampungpro.co): Warga masyarakat di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, digegerkan dengan pembunuhan terhadap bayi berusia enam bulan. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh UM, ibu kandungnya sendiri, pada Sabtu (11/1/2025) pagi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi, menjelaskan bahwa korban yang merupakan bayi berusia enam bulan berjenis kelamin perempuan. Peristiwa pembunuhan tersebut, diduga dilakukan oleh UD (40) yang ternyata merupakan ibu kandung dari korban, pada Sabtu (11/1/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di tempat tinggalnya.
Dari hasil informasi yang dihimpun oleh petugas kepolisian di lokasi kejadian, ibu korban diduga mengalami depresi, akibat persoalan rumah tangga. Diduga sang suami dikabarkan akan menikah lagi.
Sehingga kemudian nekat membacok bagian kepala bayi putrinya, hingga meninggal dunia menggunakan golok. Usai membunuh bayi putrinya, pelaku diduga berupaya mengakhiri hidupnya, dengan nekat menyayat tangan sebelah kirinya dan meminum obat racun semut.
Pihak kerabat dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian, yang mengetahui peristiwa tersebut.Kemudian menghubungi petugas kepolisian dan tim medis terdekat.
Hingga kini, Polres Lampung Timur masih menangani kasus dugaan tindak kekerasan itu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menyampaikan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Pelaku yang berinisial UM diduga menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan. Setelah itu, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga,” ujar Kombes Umi.
Dari hasil olah TKP, ditemukan luka bacok pada korban dan luka sayat pada tangan kiri pelaku. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan racun serangga di lokasi kejadian.
Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku menyebutkan bahwa ibunya sempat meminum racun serangga setelah kejadian tersebut. “Kami menduga pelaku mengalami depresi yang dikenal sebagai baby blues syndrome," kata Kombes Umi.
Dugaan ini karena dari keterangan warga, pelaku mengurus tiga anak seorang diri sementara suami bekerja di luar kota. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan
“Kami terus mendalami kasus ini dan menunggu kondisi pelaku pulih untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap,” jelas Kombes Umi yang juga mantan Kapolres Kota Metro itu.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi psikologis ibu pasca melahirkan. "Kami mengajak semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan sekitar, agar lebih peka terhadap kondisi ibu yang baru melahirkan, sehingga potensi depresi dapat segera ditangani,” tutup Kombes Umi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
370
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia