SUKADANA (Lampungpro.com): Pembunuhan terhadap Alika Septiana Sari (18), pengantin yang tewas bersimbah darah dengan luka gorok di leher di rumah mertuanya di Dusun IV Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Minggu (20/1/2019), ternyata karena tersinggung ucapan. Septiana Sari yang baru lima hari jadi pengantin tewas di tangan Junaidi (23), suami korban.
Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, awalnya Septiana meminta kepada Junaidi diantarkan ke rumah orang tuanya di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun pelaku tidak mau mengantarkan korban ke rumah orangtuanya, lantaran pelaku mengaku sakit kepala.
BACA JUGA: Lima Hari Nikah, Pengantin Wanita di Lampung Timur ini Dibunuh Suami
Selanjutnya, Junaidi mengikat leher korban menggunakan kaus dalam di atas ranjang tidur. Kemudian mengambil sebilah badik dan langsung menggorok leher istrinya hingga korban tewas bersimbah darah. Polsek Sekampung Udik kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku menghabisi nyawa istrinya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia