Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suami Istri Cekcok di Kebun Kopi Sumberjaya Lampung Barat, Istri Hamil Luka di Perut dan Sang Suami Tewas
Lampungpro.co, 13-Nov-2023

Amiruddin Sormin 7607

Share

Ilustrasi pembunuhan. LAMPUNGPRO.CO/DOK.ANTARA

SUMBERJAYA (Lampungpro.co): Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung Barat, diduga terlibat cekcok yang berujung maut, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 13.00. Sang suami bernama Jaelani (33) meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka. Sementara sang istri Devi Suryati (32), yang hamil empat bulan, mengalami luka tusuk di perut.

Peristiwa ini terungkap setelah seorang saksi bernama Dion mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang didiami pasutri itu. Dion lalu memanggil rekannya Dai.

 

Mereka bersama-sama menuju ke gubuk yang berada di tengah kebun kopi di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya. Pintu gubuk dalam keadaan terkunci.

 

Dion dan Dai memutuskan mendobrak pintu. Begitu pintu terbuka, alangkah kagetnya mereka karena melihat pasutri itu dalam keadaan berlumuran darah.

Jaelani ditemukan dalam keadaan tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka. Sementara Devi yang terluka di bagian perut masih dalam keadaan sadar.

Dion dan Dai memutuskan menyelamatkan Devi terlebih dahulu. Baru setelah itu mereka menghubungi pihak kepolisian.

 

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas dan sebilah pisau. Kemudian, baju dan celana masing-masing selembar.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat itu maupun motifnya. "Masih diselidiki siapa pelaku dan apa motifnya," ujar Kompol Ery seperti dikutip dari SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co). (***)

Editor: Amiruddin Sormin


 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved