Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suap APBD Lampung Tengah, Junaidi Minta Rp1 Miliar ke Mustafa untuk Bayar Utang ke Rentenir
Lampungpro.co, 07-Nov-2019

Amiruddin Sormin 1179

Share

Sidang empat anggota DPRD Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi meminta uang Rp1 miliar ke mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, untuk membayar utang Rp1 miliar ke rentenir. Junaidi meminta uang tersebut untuk memuluskan rekomendari DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Mustafa menjalani vonis perkara suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Dia divonis tiga tahun penjara, denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan kurungan. Menurut Mustafa, sejak awal Junaidi bilang ada utang yang sebelum pembahasan rencana ke PT SMI. Junaidi mendatangi Mustafa dan dia butuh uang awal Rp1 miliar untuk membayar utang.

"Pak Junaidi bilang punya utang rentenir itu Rp2 miliar bukan Rp1 miliar. Pak Junaidi ke saya bilang karena utang. Jadi, Pak Junaidi bilang dibantulah utang saya dilunasi," kata Mustafa saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurut Mustafa, saat pembahasan rencana pinjaman daerah kepada PT SMI, Junaidi meminta Rp2 miliar untuk bayar utang. Uang itu sebagai kompensasi agar DPRD Lampung Tengah menyetujui rencana pinjaman Rp300 miliar ke PT SMI. Untuk itu, Mustafa meminta Taufik Rahman Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah untuk mengurusnya. 

Tetapi uang yang diberikan dilaporkan berbeda antara Taufik dan Junaidi. "Laporan Pak Junaidi berbeda. Pak Taufik  bilang bahwa Pak Junaidi dapat Rp1,7 miliar, tapi Pak Junaidi bilang ke saya dia bilang bukan Rp1,7 miliar tapi Rp 1,2 miliar, jadi kurang Rp700 juta," kata Mustafa.

Sebelumnya, empat anggota DPRD Lampung Tengah didakwa menerima uang Rp6 miliar dari Mustafa. Uang tersebut diberikan agar rencana pinjaman ke PT SMI mulus. Keempat anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif tersebut yakni Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana, dan Zainuddin. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved