Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suap Bupati Mustafa, Kadis Perindustrian Lampung Tengah Setor Fee Rp200 Juta Untuk Proyek Suami
Lampungpro.co, 01-Apr-2021

Febri 900

Share

Suasana Sidang Kasus Mustafa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Nurihana turut terlibat, dalam suap proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Lampung, yang menyeret nama mantan Bupati Mustafa ke KPK. Ada pun keteribatan Nurihana ini, pernah menyetorkan fee Rp200 juta untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah.

Dalam kesaksiannya, Nurihana mengaku pada Oktober 2017 lalu, dirinya sempat bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman disebuah pameran. Kemudian ia bercerita dan menanyakan bahwa suaminya ini, apakah ada pekerjaan atau tidak di Dinas PUPR Lampung Tengah.

"Saat pertemuan itu, Taufik Rahman belum bisa memastikan apakah suami saya dapat pekerjaan atau tidak. Namun Taufik menyampaikan katanya ada, tapi kerjaannya tidak lebih dari Rp1 miliar," kata Nurihana dalam persidangan lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa Bupati Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021).

Setelah pertemuan itu, Nurihana kemudian mendapatkan kabar bahwa ia diminta untuk menyetorkan uang Rp200 juta, untuk pekerjaan di Oktober 2017. Namun saat itu, Nurihana belum mengetahui jumlah nilai pagu yang didapatnya. Sehingga ia menyerahkan uang itu, untuk pekerjaan suaminya yang memang wiraswasta.

Sementara itu, kontraktor bernama M Bachtiar Gunawan dalam persidangan mengaku sebelumnya dalam pengerjaan di Lampung Tengah, tidak ada sistem ijon alias setoran fee untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah. Namun saat itu yang beredar hanyalah uang ucapan terimakasih.

"Terkait setoran uang Rp50 juta ke Aris Sunanda, itu bukan ijon, tapi itu tanda terimakasih saya karena dapat pekerjaan. Kemudian saya ditawari lagi pekerjaan oleh Rusmaladi untuk alokasi tahun 2018," ungkap M. Bachtiar.

Pada proyek tahun 2018 itu, Bachtiar mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp3,5 miliar, namun sebelumnya ia harus setor Rp750 juta. Penyerahan uang itu secara bertahap ke Rusmaladi, pertama Rp350 juta, kedua Rp50 juta, dan Rp300 juta. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved