Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketum KONI Hari ini
Lampungpro.co, 06-Feb-2019

Heflan Rekanza 755

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman hari ini. Tono dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi. "Tono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH terkait dengan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI pada tahun anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/2019).

KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy sebagai tersangka pemberi suap kepada para penerima yaitu Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP). Adhi Purnomo adalah pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga Eko Triyanto (ET).

Adhi Purnomo, Eko Triyanto, dan kawan-kawan diduga menerima pemberian senilai Rp318 juta dari pejabat KONI terkait dengan hibah pemerintah ke KONI melalui Kemenpora. Mulyana diduga menerima uang dalam bentuk kartu ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait dengan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada pihak KONI pada tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu pada April 2018 berupa satu unit mobil Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan September 2018 menerima satu unit ponsel pintar merek Samsung Galaxy Note 9. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar.

Pada tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai 'akal-akalan' dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1709


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved