Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suap Fee Proyek Mesuji, Bupati Khamami Terima Duit Rp1,5 Miliar
Lampungpro.co, 28-May-2019

Heflan Rekanza 687

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Bupati Mesuji nonaktif Khamami bersama adik kandungnya Taufik Hidayat resmi menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa, dalam kasus suap fee proyek Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, Senin (27/5/2019).

Dalam sidang perdananya ini, Khamami dan Taufik Hidayat hanya menjalani sidang dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI. Dalam dakwaannya, JPU KPK Subari Kurniawan mengatakan bahwa perbuatan terdakwa sama-sama diancam dalam pidana sebagaimana dalam pasal 12 huruf a dan pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Dengan ini kedua terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri. Sehingga merupakan beberapa kejahatan karena telah menerima hadiah atau janji," kata Subari dalam surat dakwaannya.

Janji tersebut yakni berupa uang tunai sejumlah Rp1,58 miliar dari Sibron Aziz selaku pemilik PT Subanus melalui Kardinal selaku bos PT Jasa Promix Nusantara. "Terdakwa telah menerima sejumlah uang sebesar Rp850 juta dari rekanan yang mengerjakan proyek di bidang sumber daya air Dinas PUPR Kabupaten Mesuji tahun 2018 yang dikumpulkan melalui Tasuri," lanjut Subari.

Janji tersebut digunakan untuk menggerakkan agar memberikan jatah proyek pada Dinas PUPR Mesuji Tahun Anggaran 2018 khususnya proyek bidang Bina Marga APBD dan APBD perubahan Dinas PUPR Mesuji tahun 2018. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved