BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil tiga orang saksi terkait perkara dugaan suap Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin, Jumat (8/10/2021). Ada pun ketiganya ini, salah satunya Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Romli.
Kemudian dua saksi lainnya yang dipanggil yakni karyawati BUMN Neta Emilia dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafadi. Ketiganya ini diperiksa di Ruangan Aula Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Iya pemeriksaan dilakukan di Aula Polresta Bandar Lampung, ada tiga saksi yang dipanggil. Jadi penyidik saat ini sedang meminta keterangan saksi yang mengetahui mengenai perkara ini," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK RI Ali Fikri dalam keterangannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23424
Bandar Lampung
5323
181
19-Apr-2025
149
19-Apr-2025
195
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia