KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan, tertanda langsung dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, atas capaian prestasinya meraih empat kali berturut-turut dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan diberikan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, lewat Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) Tejo Prakosa, kepada Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Selasa (10/11/2020).
Turut mendampingi pada kegiatan itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggara (PPA) Kanwil DJPb Provinsi Lampung Ahmad Fahmi, Staf Pembinaan Akuntansi Sistem Pemerintahan Pusat (PASPP) RA. Emma, serta Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Adum Lampung Selatan M. Dharmawan. Mewakili Pemkab Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Keuangan RI, Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang terus membimbing Pemkab Lampung Selatan untuk mencapai laporan keuangan yang baik.
"Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun menjadi tanggung jawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan. Untuk itu kita harus bekerja keras lagi untuk mempertahankannya dan harus lebih baik lagi, terkait dengan laporan-laporan keuangannya sehingga WTP ini bisa diertahankan, kata Thamrin usai menerima penghargaan.
Thamrin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga dapat mempertahankan predikat WTP empat kali berturut-turut. Penghargaan Opini WTP ini, merupakan hasil kerja keras seluruh jajarab Pemkab Lampung Selatan dalam melakukan penyusunan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI, kepada Pemkab Lampung Selatan yang mampu mempertahankan Opini WTP empat kali berturut-turut dari BPK RI. Sangat tidak mudah mempertahankan WTP hingga empat kali berturut-turut, karena terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat WTP.
"Diantaranya penyusunan APBD harus tepat waktu, ketepatan waktu evaluasi di provinsi, laporan keuangan harus wajar sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), dan aset pemkab sudah mencapai nilai kewajaran. Kemudian laporan keuangannya harus dengan predikat WTP, itu diperiksa secara detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama hampir tiga bulan, ungkap Intji Indriati.
Diketahui Pemkab Lampung Selatan kembali mendapat Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemkab Lampung Selatan ini, telah diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi pada 28 Mei 2020 lalu.
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. Tahun ini, Kabupaten Lampung Selatan kembali memperoleh Opini WTP. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21780
Bandar Lampung
3935
Lampung Barat
3490
1907
15-Apr-2025
403
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia