JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menduga penyebab ambruknya Jembatan Pematang Panggang akibat usia jembatan yang tua disertai kelebihan beban dan dimensi. Saat ini PUPR fokus untuk mengevakuasi dua truk bertonase 60 ton dan 40 ton yang terjebak di lokasi jembatan ambruk tersebut.
Staf Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR CH Kornel MT Sihaloho mengatakan, pihaknya fokus mengevakuasi truk karena bentuk dan isi kendaraan yang melebihi kapasitas. Diketahui terdapat dua truk yang terjebak di jembatan ambruk tersebut di dua lajur. "Daya lintas untuk jalan nasional secara umum 8 ton. Kalau dua jalur artinya hanya 16 ton. Ini sudah melebihi kapasitas, apalagi melintas dalam waktu yang bersamaan," ujar Kornel.
Menurut Kornel, perbaikan jembatan baru bisa dilakukan 14 hari pasca truk dievakuasi. Artinya, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera tidak bisa dilalui oleh pengendara untuk waktu satu bulan ke depan. Usia jembatan Pematang Panggang tersebut sudah 25 tahun. Dalam usia jembatan, angka 25 dianggap sudah dianggap sebagai usia uzur dan harus dilakukan penggantian jembatan baru.
Pengerjaan proyek jembatan pengganti, kata Kornel, sudah direncanakan oleh Kementerian PUPR. Namun pengerjaan belum selesai karena baru dimulai penggalian menjelang Lebaran 2019 lalu. "Makanya bertahap, kita kerjakan jembatan baru jalur B, baru nanti jalur A juga, tapi bukan mengganti total. Saat ini evakuasi kendaraan terkendala overdimensi, masih nyangkut-nyangkut saat dievakuasi. Saat ditarik, nyangkut di tiang bagian atas jembatan," ucap dia.
Untuk mempersiapkan perbaikan jembatan, kontraktor sudah mengangkut material dan alat berat yang dikirim dari Jambi. Sementara itu Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Ajun Komisaris Besar Donny Eka Saputra mengatakan, imbas kemacetan akibat ambruknya jembatan itu diatasi dengan pengalihan jalur ke Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengalihan arus ke jalan tol apabila terjadi kemacetan yang tidak terhindarkan. "Pihak Tol dan Polres sudah melakukan koordinasi untuk buka jalur tol fungsional kalau terjadi kemacetan. Pembukaan jalur tol ini untuk mengalihkan sementara jalan yang putus sifatnya situasional kalau macet saja. Tidak sepenuhnya lewat tol," ujar Doni.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia