Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Susun Pengurus dan Rencana Kerja 2022-2027, PHDI Lampung Gelar Lokasabha ke-9
Lampungpro.co, 31-Mar-2022

Amiruddin Sormin 2168

Share

Ketua PHDI Lampung Ketut Pasek. LAMPUNGPRO.CO/DOK.PRIBADI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Lampung berencana menggelar lokasabha ke-9, pada 16 April 2022 di Bandar Lampung. Lokasabha mengagendakan pemilihan pengurus dan program kerja masa bakti 2022-2027.

Menurut Ketua PHDI Lampung, Ketut Pasek, lokasabha bakal dibuka Gubernur dengan jumlah peserta 60 utusan dari PHDI 15 kabupaten/kota se-Lampung. Kegiatan ini mengusung tema 'Bersatu dalam Hindu Nusantara menuju Lampung Berjaya'.

"Kementerian Agama menetapkan 2022, sebagai Tahun Toleransi. Sehingga, salah satu prioritas program PHDI Lampung adalah hidup berdampingan dengan aman dan bermoderasi beragama," kata Ketut Pasek, kepada Lampungpro.co, Kamis (31/3/2022). 

Agenda utama PHDI, kata dia, adalah penyiapan sumber daya manusia agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan Lampung. Pihaknya mengapresiasi atas kondisi kondusif umat Hindu di Lampung. 

"Ada 1 juta jiwa lebih umat Hindu di 15 kota/kabupaten. Jumlahnya, nomor dua setelah Islam dengan konsentrasi terbesar di Lampung Timur dan Lampung Tengah. Sebagian besar berprofesi petani," kata Pasek. 

Terkait calon ketua, Ketut Pasek yang juga bos perusahaan otomotif Puspa Jaya Group itu mengatakan cukup satu periode memimpin PHDI Lampung. "Saya memberikan kesempatan kepada generasi muda. Banyak kader yang lebih muda dari saya bisa memimpin PHDI," kata dia.

Namun dia mengingatkan sesuai AD/ART, calon ketua PHDI tidak boleh aktif di dunia politik. "Potensinya banyak seperti dari Bandar Lampung dan Pesisir Barat. Pemilik suara itu berasal PHDI kabupaten/kota. Calon itu yang penting membuat umat bisa bersatu dan jangan terombang-ambing," kata Pasek yang juga Ketua Organda Provinsi Lampung itu.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung yang pada kepengurusannya mendapat hibah tanah di Kota Baru Lampung seluar 3 hektare. "Kemungkinan lokasinya akan berubah dari yang diserahkan dulu karena akan disatukan di komplek rumah ibadah," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

3098


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved