Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Susun Publikasi Pesisir Barat, Pemkab Minta OPD Perkuat Pendataan
Lampungpro.co, 29-Jan-2021

Febri 687

Share

FGD Pesisir Barat | Ist/Lampungpro.co

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal diwakili Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Audi Marpi, membuka secara resmi FGD penyusunan publikasi Pesisir Barat dalam angka tahun 2021, secara virtual di OR Sekretaris Daerah Pesisir Barat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Audi Marpi mengatakan, hal ini merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

"Terlebih lagi dimasa pandemi ini, kebijakan dan strategi yang dibuat pemerintah daerah haruslah tepat dengan segala keterbatasan yang dihadapi. Maka dari itu, hal ini dibutuhkan data yang akurat baik primer maupun sekunder," kata Audi Marpi.

Kegiatan FGD ini sangatlah penting, dalam melakukan penyusunan Pesisir Barat Dalam Angka 2021, yang nantinya akan dijadikan rujukan dalam perencanaan dan evaluasi. Terlebih lagi pada tahun ini, rilis publikasi Pesisir Barat dalam angka 2021 akan dipercepat, yaitu menjadi pertengahan Februari, demi memenuhi kebutuhan Daerah mengenai rujukan data yang akan digunakan pada kegiatan Musrenbang.

"Oleh karena itu, pelaksanaan FGD ini sangat membutuhkan keterlibatan kita, Karena BPS Lampung Barat merupakan Lembaga independen yang bertugas membina kegiatan statistik di daerah. Salah satunya Pembuatan Publikasi Pesisir Barat Dalam Angka, yang isinya merupakan data-data primer yang dihasilkan dari survei atau sensus yang dilaksanakan BPS," ujar Audi Marpi.

Pemkab Pesiisir Barat turut menekankan lagi, Publikasi Pesisir Barat Dalam Angka bukan hanya milik BPS melainkan milik semua. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk membantu BPS, dalam hal ini menyediakan data-data apa saja yang dibutuhkan dalam penyusunan dan memberikan masukan kepada BPS terkait data-data yang harus dimasukkan dalam publikasi Pesisir Barat dalam Angka 2021. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved