Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Susunan Komisi DPRD Lampung Selatan Berubah, ini Daftar Anggotanya
Lampungpro.co, 11-Mar-2022

Amiruddin Sormin 1831

Share

Rapat paripurna alat kelengkapan DPRD Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/SEKWAN

KALIANDA (Lampungpro.co):

DPRD Lampung Selatan melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, di Gedung Utama DPRD Lampung Selatan  Kamis (10/3/2022) siang.;Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki (Fraksi Gerindra).


Menurut Hero, sapaan Hendry Rosyadi,  paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini harus dilakukan. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Anggota DPRD. 

Sekarang ini memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna, kata Hendry.

Usai paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang  ditentukan. Mulai hari ini mereka mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya seperti pengurus yang  ditetapkan dalam paripurna, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur paripurna susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya. Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap, kata dia. (***)

Alat Kelengkapan DPRD Lampung Selatan

Susunan Komisi DPRD Lampung Selatan 

Ketua : Hendry Rosyadi



Wakil Ketua III : Waris Basuki

Sekretaris DPRD : Thomas Amirico

Komisi I :





Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.

Komisi II :




Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.

Komisi III :




Anggota : Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.

Komisi IV :




Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah. 

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16976


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved