KALIANDA (Lampungpro.co):
DPRD Lampung Selatan melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, di Gedung Utama DPRD Lampung Selatan Kamis (10/3/2022) siang.;Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki (Fraksi Gerindra).
Menurut Hero, sapaan Hendry Rosyadi, paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini harus dilakukan. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Anggota DPRD.
Sekarang ini memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna, kata Hendry.
Usai paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang ditentukan. Mulai hari ini mereka mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya seperti pengurus yang ditetapkan dalam paripurna, ujarnya.
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
8397
BPJS Kesehatan
1001
Kominfo Lampung
1043
Kominfo Lampung
1111
Kominfo Lampung
1091
195
18-Sep-2026
284
18-Sep-2026
290
18-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia