BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Profil Okta Rijaya anggota DPRD Lampung, baru-baru ini banyak dicari masyarakat usai dia menabrak bocah berusia lima tahun hingga tewas. Diketahui, Okta Rijaya menabrak bocah 5 tahun itu di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Provinsi Bandar Lampung, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Berdasarkan keterangan, saat itu Okta Rijaya hendak pulang ke kediamannya yang tak jauh dari lokasi kecelakaan. Dia mengendarai mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1238 AAA. Mobil yang dikendarai Okta Rijaya melaju dari Jalan Sisingamangaraja kemudian berbelok menuju ke Jalan Antara.
Nahasnya, ketika berbelok, mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung tersebut menabrak seorang bocah perempuan yang tengah duduk di samping warung. Akibat dari kecelakaan, bocah perempuan yang teridentifikasi bernama Muli Aisyah Inara itu langsung terpental kurang lebih dua meter dan seketika tewas di lokasi dengan kondisi tubuh yang bersimbah darah.
Atas kejadian itu, Okta Rijaya pun meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan mengaku bahwa dia akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Okta mengungkapkan permintaan maafnya di sela waktu istirahat ketika diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung. Diketahui, pemeriksaan Okta berlangsung sejak Kamis (3/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia