MESUJI (Lampungpro.co): Diduga korban tabrak lari, Edi Sarwanto (24) warga RT 001/RW 002, Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang,, Kabupaten Mesuji meninggal dengan luka parah hingga tangan putus. Tabrak lari ini terjadi di Jalan Lintas Timur KM 176 Pemukiman Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Senin (25/4/2022), pukul 14.30 WIB.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang dikendarai Edi, datang dari arah Palembang menuju arah Bandar Lampung. Setibanya di lokasi kecelakaan, tepatnya di jalan menikung diduga motor korban bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang tidak diketahui nomor polisinya.
Akibatnya, pengendara Yamaha Vixion meninggal dunia di tempat kejadian. "Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan jenazah korban diserahkan kepada keluarga. Kami mengingatkan kepada masyarakat agar pengendara sepeda motor menggunakan helm," kata Iptu Khoirul Bahri. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
16165
518
28-Oct-2025
1203
28-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia