SEKAMPUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Hargo Muliyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (22/4/2022) malam. Pada kecelakaan itu, sepeda motor Honda Beat BE 4683 FC terlibat tabrakan dengan mobil Daihatsu pikap.
Akibat tabrakan ini, penumpang motor atas nama Septa Bagas Ramadhani (17) meninggal dunia di tempat. Menurut Kanit Gakum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra, korban saat itu dibonceng rekannya Ayu Meliana Putri (22).
"Dua remaja itu mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Sekampung menuju arah Kecamatan Margatiga tepat di lokasi kejadian sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Daihatsu Pikap," kata Ferdy, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Pengendara mobil diketahui bernama Ali Ridho (54) warga Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Setelah tabrakan terjadi, korban Septa meninggal di tempat kejadian.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang melibatkan warga sekitar yang mengetahui kecelakaan. "Kami belum bisa memberikan penyebab kecelakaan, ataukah karena ban eror, kondisi jalan atau yang lainnya, karena kami masih mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ferdy.
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
anak-anak yang belajar dengan tenang, orang tua yang bangkit...
944
Bandar Lampung
911
Bank Lampung
615
238
14-Jan-2026
243
14-Jan-2026
911
13-Jan-2026
647
13-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia