Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tadah Ponsel Curian Warga Pesawaran, Polisi Tangkap Pria Asal Pringsewu di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 08-Nov-2021

Febri 646

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Kota Waringin, Adi Luwih, Pringsewu inisial TS (31) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran. TS ditangkap setelah menjadi penadah Ponsel hasil curian milik Rita, warga Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BE 2894 AL dan satu unit Ponsel pada Rabu (21/10/2021). Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menongkel jendela.

"Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Setelah itu tim langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Dari hasil penyelidikan, didapati Ponsel pelaku berada di wilayah Bandar Lampung. Selanjutnya tim langsung bergerak dan menangkap satu pelaku, yang merupakan penadah dari Ponsel curian milik korban.

"Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti Ponsel android milik korban. Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran, untuk melakukan penyelidikan lanjutan pelaku utama pencurian ini," ujar Suprianto Husin. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved