BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lembaga Perlindungan Konsumen Lampung (LPKL) melayangkan somasi kepada PLN terkait naiknya tagihan listrik warga secara drastis dan gila-gilaan. Somasi bernomor surat 017/B/LPKL/LPG/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020 itu dilayangkan Rabu (17/6/2020).
"Tadi kami kirim surat klarifikasi dan somasi ke UID Lampung, Area Tanjungkarang, dan UPJ Way Halim atas keluhan warga. Masyarakat Lampung akhir-akhir ini gerah dengan lonjakan tagihan Listrik, ditambah situasi pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat menjadi sulit dan pemutusan hubungan kerja dimana-mana. Ini memengaruhi beban dan daya beli warga yang kian menurun," kata Direktur Eskekutif LPKL, Gindha Ansori Wayka, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Rabu (17/6/2020)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia