BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menegaskan informasi yang beredar luas tentang penculikan anak di media sosial, adalah hoax atau tidak terbukti kebenarannya. Hal itu disampaikan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih bersama Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby P. Marpaung, kepada pers di Mapolda Lampung, Senin (5/11/2018). Berita mengenai penculikan anak menyebar di beberapa wilayah Provinsi Lampung. Di antaranya adalah di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA: Isu Penculikan Anak, SDN 2 Gedong Air Bandar Lampung Minta Orangtua Antar Jemput
SIMAK JUGA: Polisi Tangkap Empat Penyebar Hoax Penculikan Anak, ini Pengakuannya
"Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung, Polres beserta jajarannya, berita tersebut tidak terbukti kebenarannya alias berita hoax," kata Bobby P. Marpaung. Kemudian, berdasarkan penelusuran kepolisian, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan satu tersangka penyebar berita hoax tentang penculikan melalui akun Faceboo. Tersangka berinisial MSR ditahan di Polres Lampung Timur dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1656
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia