BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah ramai diberitakan media, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, akhirnya mencopot Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat. Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat merupakan buntut dari penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum.
Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat tertuan dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/29//I/KEP/2022 tertanggal 14 Januari 2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang. Kompol David Jeckson Sianipar dimutasi sebagai pamen Ditsampta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya telegram mutasi Kapolsek TKB di mutasi sebagai evaluasi.
"Betul sekali kan saya ucapkan terima kasih atas infonya, makanya saya akan cek ke Kasubbid Penmas, " kata Zahwani Pandra Arsyad kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) melalui sambungan whatsapp, Jumat (14/01/2022), sekitar pukul 18.53 WIB.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ekspedisi bernama Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selama delapan hari tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan. Arsiman ditahan dari tanggal 4-12 Januari 2022, tanpa adanya status yang jelas dari pihak Kepolisian.
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Ahmad Amri
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia