PEKANBARU (Lampungpro.com): Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Klas IIB Sialangbungkuk, Kota Pekanbaru, akibat tahanan menolak untuk dipindahkan. Kerusuhan itu sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (15/7/2017). Saat itu, tahanan yang dipindahkan melawan, sehingga terjadi kerusuhan di dalam Rutan.�Menurut rencana, malam itu, sebanyak 17 tahanan dari Rutan Sialangbungkuk akan direlokasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Dalam proses pemindahan itu, empat tahanan menolak untuk direlokasi. Petugas Rutan dibantu Polresta Pekanbaru hingga kini masih melakukan penyisiran untuk mencari empat tahanan yang bersembunyi itu. Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, membenarkan insiden tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. "Kerusakan belum bisa diidentifikasi," kata Edy kepada wartawan.
Dilansir Antara, Rutan Sialangbungkuk memiliki rekam jejak kerusuhan besar yang terjadi pada tahun ini. Insiden kerusuhan dan kaburnya lebih dari 400 tahananan dan narapidana dari Rutan itu pada Mei 2017, menjadi kasus pembobolan penghuni institusi tahanan terbesar di Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM sejak insiden itu terus melakukan pembenahan dengan merelokasi tahanan dan narapidana. Hal itu karena fasilitas yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah penghuni, yang kerap menjadi pemicu kerusuhan dan pungutan liar di dalam Rutan Sialangbungkuk. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4146
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia