BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tahapan Pemilu 2024 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung meminta, agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas. Selain itu, para anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dilarang menggunakan kegiatan reses untuk kegiatan politik.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat, akan memberikan surat pencegahan kepada ASN. Ada pun surat itu, berisi tentang himbauan agar ASN tetap menjaga netralitasnya, karena tahapan Pemilu 2022 sudah dimulai.
"Surat itu, nanti ditujukan ke kepala daerah atau pihak kecamatan langsung. Jadi ASN terikat dengan peraturan-peraturan aparatur, sehingga harus selalu menjaga netralitasnya, termasuk di media sosial mereka tidak bisa melike, menyebar info-info tentang partai politik," kata Candrawansah, Rabu (25/6/2022).
Apabila nantinya ada yang melakukan dan ketahuan, mereka bisa diproses dengan pelanggaran netralitas ASN. Untuk anggota DPRD, saat reses jangan terbawa ranah politik dukung mendukung calon tertentu.
"DPRD itu punya publik, bukan punya partai politik saja, jadi reses itu tempat menampung aspirasi masyarakat yang difasilitasi APBD atau APBN. Jangan sampai, dalam kegiatan reses terbawa dengan ranah politik, ini juga tidak luput dari pengawasan kami nanti," ujar Candrawansah. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
274
Bandar Lampung
4583
Lampung Timur
3660
Bandar Lampung
2480
200
07-Feb-2025
445
07-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia