JAKARTA (Lampungpro.com): Musim haji selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak Muslim di dunia, termasuk Indonesia. Apalagi, kabar baik terbaru menyebut Kementerian Agama RI (Kemenag) telah mengusulkan adanya tambahan kuota haji untuk tahun 1439H/2018M.
Penyesuaian kuota jamaah haji menjadi sangat penting menurut Menag. Alasannya, kuota dasar 211.000 jemaah sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk Muslim di Indonesia.�Tak hanya kuota jemaah, Menag pun meminta penambahan kuota petugas haji pada tahun 2018 nanti.
Selain itu, dalam pembahasan MoU, Kemenag mengusulkan beberapa langkah perbaikan, seperti�minimal space�di Mina sebesar 1,6 m2 per jemaah, waktu maksimal perolehan informasi lokasi dan luas tenda muassasah, dispensasi visa bagi petugas yang sebelumnya pernah berhaji, dan perubahan lainnya.
Tahun 2017, kuota haji Indonesia mencapai angka 221.000 jemaah. Berdasarkan data proyeksi Badan Pusat Statistik, tahun 2017 ini jumlah penduduk Muslim Indonesia telah mencapai angka 228.608.665 jiwa. Karena perkembangan itu, Kemenag meminta adanya penyesuaian kuota haji untuk tahun depan. (**/PRO2)
�
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia