BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama tahun 2020, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Lampung, berhasil mengungkap 1.881 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dari berbagai jenis. Dari hasil tersebut terdapat 2.580 tersangka, dimana berbagai kasus menonjol berada di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, dari jumlah kasus tersebut berbagai barang bukti yang diamankan tahun 2020 ini ada 467 Kg ganja, 201 Kg Sabu, dan 33.912 butir ekstasi. "Kemudian ada juga 885 butir obat-obatan illegal, 310 Gram tembakau gorila, dan uang tunai Rp71,3 juta," kata Brigjen Subiyanto saat ekspos akhir tahun di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).
Kemudian kasus narkoba yang menonjol di Pelabuhan Bakauheni diantaranya ada 19,7 Kg sabu pada 16 Februari 2020, 66 Kg Sabu pada 8 Mei 2020, dan 25 Kg sabu pada 17 Agustus 2020. "Kemudian 129 Kg ganja hasil temuan pada 17 Agustus 2020, 19,7 Kg sabu pada 22 September 2020, dan 12 Kg sabu pada 13 Oktober 2020," ujar Subiyanto.
Selanjutnya ada 15 Kg sabu dan 7.585 butir ekstasi hasil temuan, pada 3 November 2020 di Jalan Lintas Sumatera di Desa Brabasan, Katibung, Lampung Selatan. Terakhir ada di Pelabuhan Bakauheni dengan 45 Kg sabu pada 5 Desember 2020. Untuk pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan penyelundupan senjata tidak ada tangkapan. (PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2463
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia