Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun Ajaran Baru Dimulai Hari ini, Mendikbud Nadiem: Buka Sekolah Zona Hijau Wajib Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 13-Jul-2020

Heflan Rekanza 696

Share

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan. Dia melakukannya memasuki tahun ajaran baru Senin 13 Juli 2020, dan sebagian sekolah memulai kembali kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. 

"Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem Makarim dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 Juli 2020.

Sebelumnya, Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. "Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata dia.

Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," jelas Nadiem.

Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah. "Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," ucap Nadiem.

Saat ini, Nadiem menambahkan, Kemendikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali. Kemendikbud, katanya, siap mendukung dan salah satu caranya adalah melenturkan sumber daya.

Kemendikbud juga telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk persiapan protokol kesehatan. "Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah, kata Nadiem.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16361


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved