PEMATANG SAWA (Lampungpro.co): Tim SAR gabungan dan masyarakat Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus akhirnya memakamkan jenazah yang ditemukan di pantai. Pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Martanda sesuai kesepakatan bersama, mengingat kondisi mayat, cuaca, dan jarak tempuh ke rumah sakit tidak memungkinkan mengevakuasi jenazah.
Menurut Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi, identifikasi selesai dilaksanakan Sabtu (25/7/20) sekitar pukul 21.00 WIB. Mayat dimasukkan ke kantong jenazah dan dimakamkan sesuai kesepakatan bersama. "Kondisi mayat yang membusuk, juga jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi medan juga cuaca yang tidak mendukung," ungkap Ipda Ahmad Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (26/7/2020) pagi.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi diperkirakan korban sudah lima hari meninggal dunia. Korban memiliki ciri-ciri fisik luar ditemukan tanpa celana, memakai baju kaos hitam lengan pendek berlogo BMW. Mayat memiliki tinggi badan 160 cm, berat badan 70 kg, dengan perkiraan umur sekitar 40 tahun. Sidik jari, tidak dapat diambil, karena kondisi fisik jari membusuk dan hancur.
Pada mayat ditemukan bekas luka memar di punggung dan terdapat luka di betis kiri, hidung hancur, kesepuluh jari melepuh, dan hancur. Kondisi mayat melepuh. "Luka tersebut diduga akibat terbentur dan terendam di air laut serta terkena batu karang," jelasnya.
Proses identifikasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polair Pos Kota Agubg, Basarnas, Babinsa 424-03 Kotaagung, dan tim kesehatan. "Proses identifikasi juga disaksikan aparatur pekon, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat setempat," tegasnya.
Seluruh rangkaian proses identifikasi juga dilaksanakan protokol Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap. Kapolsek menghimbau masyarakat yang kehilangan agar dapat melapor ke Polsek terdekat sebab diduga mayat tersebut berasal dari daerah lain lalu hanyut terbawa ombak dan terdampar di Pantai Dusun Limus.
"Kami imbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya agar melapor ke kantor polisi terdekat. Sebab di Polsek Pematang Sawa tidak ada laporan orang hilang. Apabila nanti pihak keluarga menginginkan pemindahan jasad, silakan dilakukan secara mandiri," kata Junaidi.
Sebelumnya diberitakan sesosok jenazah membusuk ditemukan terdampar di Pantai Dusun Limus, Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Sabtu (25/7/20) siang. Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Badannya memakai baju kaos berwarna hitam ditemukan warga sekitar pukul 11.00 WIB. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia