KALIANDA (Lampungpro.co): Keputusan KPU Lampung Selatan yang tidak menetapkan bakal pasangan calon Hipni-Melin Haryani Wijaya sebagai calon bupati dan wakil bupati, bakal berpotensi menjadi sengketa di ajang Pilkada Lampung Selatan. KPU Lampung Selatan bakal menjadi tergugat di Bawaslu.
Menurut Budi, liaison officer (LO) Hipni-Melin, pihaknya akan mendaftarkan gugatan perkara perihal penolakan KPU untuk pasangan ini, pada Kamis (24/09/2020). "Kami akan daftarkan perihal penolakan penetapan oleh KPU ini besok pagi, pokoknya sebegitu kantor Bawaslu buka kita langsung daftarkan hal ini," kata Budi pada Rabu (23/09/2020) pukul 16.40 WIB.
Dia mempertanyakan apakah peraturan KPU lebih tinggi dari Undang-Undang, "Ini kan KPU hanya selip di penafsiran saja. Meski kondisi dan situasinya begini kami, sebagai tim tetap semangat. Nanti malam kami tim Himel akan tetap lakukan pertemuan dengan stakeholder di empat titik berbeda," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi seusai menjadi saksi dan melakukan pertemuan dengan anggota KPU pada Rabu (23/09/2020) menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kerja kepada HipniMelin untuk melakukan pengaduan, yang kemudian menjadikan hal tersebut sebagai kasus persengketaan. Ya, sesuai aturannya hanya tiga hari setelah keputusan KPU keluar, ujar Hendra.
BACA SEBELUMNYA: Hipni-Melin tak Lolos Pilkada Lampung Selatan, Begini Penjelasan KPU
Menurutnya seperti yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, bahwa penyelesaian persengketaan akan dilakukan secara bermusyawarah tertutup dan terbuka. Proses penyelesaian ada dua, yaitu musyawarah tertutup itu mediasi, dan musyawarah terbuka itu seperti sidang, dengan waktu sekitar 12 hari, terangnya.
Sementara, dalam menengahi kasus sengketa ini, Hendra akan melakukan pengkajian khusus mengenai persoalan yang ada dan aturan yang berlaku. Di situ ada ruang mediasi. Kita akan kaji dulu argumen mereka. Kita dengarkan dari penggugat dan jawaban dari tergugat. Bila perlu nanti akan kita datangkan saksi ahli, tutupnya. (HENDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16784
EKBIS
9508
Lampung Selatan
5333
Bandar Lampung
5113
Bandar Lampung
4974
150
05-Apr-2025
339
05-Apr-2025
294
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia