Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Ganti Uang Perpus, Rapor Siswa SMPN 7 Kotabumi Ditahan Sekolah
Lampungpro.co, 21-Jun-2019

Heflan Rekanza 1401

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Sebagian murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kotabumi Lampung Utara mengeluhkan rapor mereka yang di tahan pihak Sekolah. Pasalnya belum membayarkan uang pengganti buku perpustakaan yang hilang oleh siswa saat jam belajar.

Dan hal itu telah dilakukan oleh sebagian siswa yang telah membayar sejumlah biaya pergantian bagi yang ingin mendapatkan rapor hasil pembelajaran selama satu semester. Sehingga mau tidak mau harus membayar seperti yang ditetapkan pihak sekolah. Sementara anggaran dari Pemerintah telah ada untuk hal itu, sehingga masyarakat menjadi bertanya-tanya akan hal terjadi demikian.

"Itu terjadi pada murid berada di kelas VIII, satu kelas berjumlah 32 siswa dibebankan Rp 41.000/siswa. Sementara dua kelas lainnya dengan jumlah siswa sama dikenai Rp 12.000/siswa. Padahalkan ada dana kucuran bantuan pemerintah disana," Kata Ari, salah satu wali murid.

Menurutnya, kejadian itu berawal dari siswa yang dipinjamkan buku dari Perpustakaan sekolah. Yang akan dipergunakan dalam belajar-mengajar pada keesokan harinya. Namun saat pelajaran itu selesai, barulah disadari bahwa ada buku yang kurang dari yang dipinjamkan ke siswa tersebut. "Buku itu digilir kepada tiga kelas, dan dua kelas yang nilainya dibawah sebagai imbasnya. Sehingga nilainya lebih kecil," terangnya.

Bahkan ada keluhan dari salah satu wali murid pada kelas atasnya dikenai biaya pergantian sampai mencapai Rp 82.000/sis untuk mengganti buku yang hilang dipinjamkan kepada siswanya. Sehingga menimbulkan tanda besar kepada mereka yang dibebankan biaya tersebut.

"Anak saya duduk di kelas IX yang tahun ini telah menyelesaikan bangku SMP, itu terkena masalah yang sama. Bahkan jumlah lebih besar, bukan masalah nilai yang kami beratkan tapi masak iya tidak ada dana talangan sekolah. Padahalkan jelas setiap sekolah menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS), untuk menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa," Tambahnya.

Menurut, Kepala SMPN7 Kotabumi Farida Paksi mengklaim apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan mekanismenya dan aturannya. Sebab, itu telah dituangkan dalam peraturan sekolah yang disetujui oleh wali murid yang menyekolahkan anaknya disana.

Dan peraturan itu telah jelas, bahwasanya bila ada siswa meminjam buku harus membalikkannya dan bersedia mengganti bila sampai hilang. "Jadi yang ngebayar itu tidak dibebankan kepada seluruh siswa, melainkan yang menghilangkan. Itu pun ada dasarnya, kalau tidak mana mungkin kami berani melakukannya," tambahnya.

Farida menjelaskan, pihaknya sempat menahan lapor hasil pembelajaran siswa untuk meminta pertanggung jawabannya. Dan itu bukan seperti suara sumbang yang banyak beredar diluar, melainkan sarana pembelajaran bagi anak terkait sikap bertanggung jawab atas prilakunya. 

"Orang tua tidak ada keberatan, malahan dalam berita acara yang ditandangani mereka memakai materai. Sehingga menurut kami ini tidak melanggar, sebab, setiap tahun meski ada terus penambahan buku banyak yang hilang. Oleh karenanya peraturan tersebut dibuat disertai penyertaan orang tua wali,"jelas dia.

Setiap tahunnya, lanjutnya, pihaknya telah  menganggarkan pembelian buku baru. Baik itu revisi atau perbaikkan ataupun penambahan. Sehingga bila ada anggapan kuncuran bantuan pemerintah pusat bagi operasional sekolah dianggarkan untuk pembelian buku tidak dilaksanakan itu masih sebatas asumsi semata.

"Buku itu paket, kita memesannya dari PT.Erlangga. Setiap selalu dilengkapi, baik itu berupa revisi ataupun buku baru. Jadi bukan seperti diasumsikan orang, dan kami yakin apa yang dilakukan telah sesuai prosedur," terang dia.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1738


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved