JAKARTA (Lampungpro.co): Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu menunggu uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi dalam menentukan calon dewan pengawas KPK. "Enggak ada masalah. Yang penting undang-undang sudah berlaku pada 17 Oktober," kata dia, Selasa (5/11/2019)
Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil terus menyeleksi calon dewan pengawas. Apapun keputusan MK nantinya, kata dia, pemerintah akan menyesuaikan. "Jadi tidak masalah, kalau ada perubahan tinggal disesuaikan saja," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan segera mengangkat Dewan Pengawas KPK. Pengangkatan tidak akan melalui mekanisme panitia seleksi sesuai dengan Pasal 69 A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Meski tak melalui pansel, Jokowi memastikan orang-orang yang dipilih sebagai Dewan Pengawas memiliki kredibilitas baik. Saat ini, kata dia, pemilihan Dewan Pengawas KPK masih dalam proses mendapatkan masukan.
Namun sejak awal keberadaan dewan pengawas ini menuai kritik dari sejumlah aktivis antikorupsi. Mereka beralasan dewan pengawas menghambat kerja KPK. Adapun UU KPK saat ini masih digugat sejumlah mahasiswa di MK. Pada 18 September 2019, sejumlah mahasiswa melayangkan gugatan terhadap UU KPK itu. Gugatan diajukan sebelum aturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia