GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): JD (42) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah (Lamteng) didampingi Anggota DPRD Lamteng Jauhari Subing dan keluarga, Rabu (1/6/2022). JD diduga terlibat aksi pencurian di Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, pada 24 Juli 2021.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian dua ponsel dan satu sepeda motor. Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Terusan Nunyai dan Polsek Seputih Mataram.
Pelaku dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada tekanan, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah. Tentunya, kita semua berharap pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah bebas. Kami menjamin keamanan dan keselamatan setiap pelaku yang mau menyerahkan diri dengan kesadaran sendiri," kata Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Menurut Edi Qorinas, pelaku tak mau jadi buruan polisi. "Dia Ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga berangkat ke Polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan sehat, kata dia.
Kasat Reskrim, mengimbau kepada pelaku kejahatan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri. Kami jamin keamanannya. Sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Lebih baik menyerahkan diri," kata mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu. (***)
#Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
2716
BPJS Kesehatan
325
Tulang Bawang
1427
Kominfo Lampung
437
346
13-Jun-2025
272
13-Jun-2025
301
13-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia