Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Ingin Kena Semprit di Pilkada, Satgas Penanganan Covid-19 Minta Calon Ikuti Aturan ini
Lampungpro.co, 12-Sep-2020

Amiruddin Sormin 709

Share

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. LAMPUNGPRO.CO/BNNP

JAKARTA (Lampungpro.co): Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat aktivitas politik di daerahnya yang melibatkan massa. Data Kementerian Kesehatan mencatat dalam peta zona risiko, ada 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Ada 45 kabupaten/kota atau 14,56% masuk dalam zona merah (tinggi) yang tersebar pada 14 provinsi yang menjalankan pilkada serentak.

Dalam melaksanakannya kita perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19, dan penanganannya di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam pilkada ini, sampai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Rincian daerah zona merah itu di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Barat (4), Riau (4), Kepulauan Riau (2), Banten (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (3), Bali (6), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Utara (1), Kalimantan Selatan (6), Kalimantan Tengah (4) dan Kalimantan Timur (5).

Lalu ada 152 kabupaten/kota atau 49,19% masuk zona oranye (sedang) dan ada 72 kabupaten/kota atau 23,30% daerah zona kuning. Sementara pada zona hijau di antaranya tidak ada kasus baru 26 kabupaten/kota atau 8,41% dan tidak terdampak 14 kabupten/kota atau 4,53%. Selama mengikuti proses pilkada Wiku menegaskan para kontestan pilkada harus menerapkan implementasi protokol kesehatan dengan ketat menuju pemilihan serentak lanjutan yang aman Covid-19.

Pertama, bakal calon pasangan harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi, lanjut Wiku. Lalu yang kedua, metode kampanye yang diperbolehkan di antaranya, boleh melakukan pertemuan terbatas maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter.

BACA SEBELUMNYA: Tak Patuhi Protokol Covid-19 saat Daftar Pilkada, Mendagri Tegur Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal

Juga disarankan menggunakan media online, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter. Untuk bahan kampanye disarankan berbentuk alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, face shield atau hand sanitizer maupun kegiatan lain yang dibolehkan perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan protokol ketat dan berkoordinasi dengan satgas daerah.

Kami mohon agar seluruh aparat penyelenggara, KPU, KPU daerah Bawaslu daerah, seluruhnya, pemerintah daerah melalui Sat Pol PP betul-betul bisa mengakkan kedisiplinan protokol kesehatan karena ini pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar tidak terjadi malapetaka terkait Covid-19, kata dia.

Di tingkat pusat katanya dalam pelaksananya pilkada serentak beberapa kementerian/lembaga berkoordinasi seperti Kemendagri, TNI-Polri untuk penegakan protokol. Sedangkan KPU akan mempersiapkan dan memimpin implementasi tahapan kegiatan pilkada yang memperhatikan penegakan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Gawat! Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Pringsewu Zona Orange Covid-19

Sedangkan Bawaslu akan menyusun standar tata laksana pengawasan terhadap penyelenggaraan yang inklusif memasukkan peraturan protokol kesehatan serta pemerintah daerah menciptakan kondusivitas selama pelaksanaan. Lalu saat menjawab pertanyaan media, Wiku menambahkan para kontestan pilkada mengikuti aturan yang ada dan jika ingin melakukan jenis kampanye diluar aturan, diharuskan berkoordinasi dengan satgas daerah atau dinas kesehatan atau puskesmas setempat.

Karena ini pasti memiliki risiko, pemerintah sudah melihat beberapa pelanggaran yang terjadi selama ini, dan kami mohon ke depan betul-betul anggota masyarakat dan kontestan tertib melaksanakan ini, tegasnya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23446


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved