Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Kooperatif, Kabid Kesbangpol Ini Ditangkap Paksa Terbukti Aniaya Wanita Honorer Dispusar Mesuji
Lampungpro.co, 20-Apr-2022

Febri Arianto 1089

Share

OKnum Kabid Kesbangpol Mesuji Saat Diperiksa Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres

MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Mesuji, akhirnya menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Mesuji inisial AI, Selasa (19/4/2022). AI dinilai terbukti menganiaya tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Mesuji bernama Reni Anggraini (24).

Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki, membenarkan pihaknya menangkap ASN inisial AI. Pria asal Desa Negara, Sungkai Utara, Lampung Utara ini, ditangkap saat berada kontrakannya di Desa Brabasan, Tanjung Raya, Mesuji.


SEBELUMNYA : Oknum Kabid Kesbangpol Diduga Aniaya Tenaga Honorer Wanita Dispusar Mesuji, Begini Kronologinya

"AI ditangkap atas laporan keluarga korban, karena tidak terima perbuatan pelaku menganiaya anaknya. Kejadian ini bermula, saat korban selesai Salat Dzuhur di Mushola Gedung Perpustakaan, Brabasan, Tanjung Raya, Mesuji pada 30 Maret 2022," kata Iptu Fajrian Rizki dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Ketika itu, pelaku hendak merebut cincin tunangan yang dikenakan korban, tetapi tidak diberikan. Lalu pelaku memaksa, dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai mushola dua kali.

"Karena saling tarik menarik saat melepas cincin, jari tangan korban sempat terluka, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut, korban juga mengalami memar di bagian kepala," ujar Fajrian Rizki.

Pelalu ini ditangkap paksa, karena tidak kooperatif saat diberikan surat pemanggilan. Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di Desa Brabasan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 KUHPidana. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

384


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved