Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Terima Anaknya Dua Kali Dicabuli, Tukang Parkir Pasar Unit 2 Tulang Bawang ini Diadukan ke Polisi
Lampungpro.co, 05-Jun-2022

Amiruddin Sormin 1632

Share

Tersangka pencabulan RA dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLLRES TUBA

BANJAR AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial HA alias RA (24), petugas parkir yang juga warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang. 


Pelaku ditangkap Kamis (2/6/2022) pukul 11.30 WIB tanpa perlawanan. "Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai petugas parkir di Pasar Unit 2 Kampung Dwi Warna Tunggal Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M. Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Minggu (5/6/2022).

Penangkapan pelaku berkat laporan ibu kandung korban, TN (27), warga Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat. Menurut keterangan ibunya, korban berinisial SA (11) pelajar SMP, dua kali dicabuli pelaku di rumah kontrakannya Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Pencabulan itu terjadi pada Minggu (1/5/2022) pukul 19.00 WIB dan Kamis (12/5/2022) pukul 15.00 WIB. Terungkapnya perbuatan bejat itu, saat saksi AR (52), warga Banjar Margo, menerima panggilan Whatsapp dari RA. Ponsel milik AR ini sering dipinjam oleh korban untuk belajar.

Dia lalu memeriksa pesan Whatsapp dari RA yang ternyata adalah pelaku pencabulan. Isinya, RA meminta korban meminum Sprite agar tidak hamil karena mereka baru berhubungan layaknya suami istri.

"Saksi lalu bertanya kepada korban dana dijawab dua kali disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku. Dia lalu memberitahukkannya ke ibu kandung korban dan melaporkannya ke Polsek Banjar Agung," kata AKP Taufiq.

Pelaku ini ditahan beserta sejumlah barang bukti terkait pencabulan itu. Pelaku dibidik sejumlah pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling llama 15 tahun serta denda paling banyak Rp15 miliar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved