BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menampik adanya dugaan persekongkolan dalam memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.
Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, peran dan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses tender tersebut menurutnya, sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), aturan dan persyaratan yang berlaku mutlak ditetapkan oleh ADB.
"Pokja Kemendikbudristek untuk seleksi administrasi, setelah Pokja nanti dikaji oleh Irjen. Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, untuk kemudian dievaluasi, nanti ADB yang mengevaluasi," kata Prof Lusmeilia Afriani saat jumpa pers di Rektorat Unila, Selasa (19/3/2024).
Selanjutnya ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek pembangunan RSPTN, setelah itu baru bisa diumumkan.
"Proses ini dilakukan kementerian yang punya kapasitas luar biasa, jadi tidak mungkin ada persekongkolan, karena proses tender sudah sesuai prosedur dari ADB," ujar Lusmeilia Afriani.
Selain itu, Rektor Unila juga turut mengungkapkan adanya kesalahpahaman yang mengasumsikan Unila menggunakan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), padahal yang berlaku adalah regulasi atau aturan dari ADB.
"Ternyata itu memang sesuai, makanya ADB memberikan persetujuan, dengan demikian progres tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan proses pengadaan, yang melibatkan berbagai pihak terkait," ungkap Lusmeilia Afriani.
Kemudian Rektor Unila juga turut mengklarifikasi soal dugaan foto pertemuan yang menyebutkan, Rektor Unila melakukan pertemuan sebelum lelang dilakukan berdasarkan foto.
Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan bukan hanya tidak faktual, tetapi juga merupakan penafsiran dan fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila.
"Foto yang beredar adalah dokumentasi sebuah pertemuan pada Februari 2023, itu tidak membahas hal-hal berkaitan dengan pembangunan RSPTN Unila, melainkan pertemuan biasa setahun yang lalu," sebut Lusmeilia Afriani.
Sementara adanya pemberitaan yang menggunakan istilah persekongkolan telah dilakukan Rektor Unila bersama pihak pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila, bagi Prof Lusi adalah fitnah yang menyakitkan dan telah mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rektor Unila pun turut menegaskan, Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5701
Humaniora
19817
Bandar Lampung
11061
Bandar Lampung
9318
248
13-Mar-2025
203
13-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia