BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia untuk melaksanakan program Tangkap Buronan (Tabur). Kejari Bandar Lampung pun bakal mengikuti program tersebut untuk menangkap buronan, termasuk koruptor mantan Bupati Lampung Timur Satono.
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Idwin Saputra mengatakan, kejaksaan terus melakukan upaya pengejaran, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. "Kami terus bersinergi dalam upaya penangkapan DPO Satono," ujar Idwin, Senin (11/3/2019).
Terkait target, Idwin mengatakan akan mengikuti instruksi sesuai program Tabur 3.1. Pada tahun ini, kata dia, telah ditangkap dua buronan Kejari Bandar Lampung, yaitu Alay dan Marzuki. "Mereka buronan Kejari Bandar Lampung," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia