JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada triwulan ke empat atau Oktober-Desember 2024, untuk 13 golongan pelanggan non subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Hal tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada Mei - Juli 2024, dimana secara akumulasi, pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada Kuartal III 2024," kata Jisman P. Hutajulu dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, PLN siap mendukung keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik, untuk menjaga keekonomian masyarakat. PLN pun berkomitmen tetap menjaga mutu pelayanan dengan menghadirkan energi listrik yang andal.
"PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan, namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat," ungkap Darmawan Prasodjo.
Darmawan menjelaskan, selain memenuhi pasokan listrik, PLN disaat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis.
Sementara di sisi lain, PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik, dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain, PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," jelas Darmawan Prasodjo.
Ada pun untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4156
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia