MESUJI (Lampungpro.co): Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebutkan, untuk tarif kendaraan yang hendak melintasi jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung ditentukan dengan tarif murah dibandingkan di tol yang ada di Pulau Jawa.
"Tarif perkilonya di golongan 1 pribadi tarif sekitar Rp900 perkilometernya. Kalau hitungan kami total Rp170.500 dari jarak Terbanggi sampai Kayu Agung untuk jarak 189 kilometer. Jadi perkiraan kita seperti itu dan ini jauh lebih murah dibandingkan di Jawa," kata Danang Parikesit, Jumat (15/11/2019).
Danang menyebut untuk tarif tol secara resmi ini nantinya menunggu keputusan pihak presiden dan kementerian terkait. "Nanti akan diumumkan nantinya berapa tarif yang diberlakukan. Dioperasikannya nanti dari kementrian. Jadi kita tunggu intruksi presiden dan kementerian," sebut dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Hutama Karya Bintang Perbowo juga menyebutkan hal yang sama untuk tarif tol yang akan diberlakukan di ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang-Kayu Agung untuk saat ini belum dirilis secara resmi. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1475
Bandar Lampung
1835
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia