BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Enam pelajar SMA asal Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap Polsek Sukarame, Bandar Lampung pada Jumat (29/9/2023).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, mereka ditangkap hendak tawuran di pinggir Jalan Kampung Jati Rahayu, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung,
"Aksi mereka hendak tawuran berhasil kami gagalkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya belasan remaja yang berkumpul dan mencurigakan," kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Dari informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja berikut sejumlah senjata tajam jenis celurit.
"Jadi remaja ini berjumlah belasan orang, saat kami datang, mereka banyak yang berlari, namun kami berhasil mengamankan enam orang di lokasi," ujar Kompol Warsito.
Mereka semuanya berasal dari Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diduga sengaja datang ke wilayah Campang Raya, Sukabumi untuk melakukan aksi tawuran.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, lima remaja lainnya telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Selain senjata tajam yang dibawa pelaku MS, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dibuang para remaja yang berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan ada celurit besar modifikasi, pedang, cambuk, dan paku yang dikaitkan dengan kabel. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia