Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tawuran Bawa Celurit di Campang Raya, Enam Pelajar SMA Asal Tanjung Bintang Diciduk Polisi, Satu Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 03-Oct-2023

Febri 2575

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Enam pelajar SMA asal Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap Polsek Sukarame, Bandar Lampung pada Jumat (29/9/2023).

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, mereka ditangkap hendak tawuran di pinggir Jalan Kampung Jati Rahayu, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung,

"Aksi mereka hendak tawuran berhasil kami gagalkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya belasan remaja yang berkumpul dan mencurigakan," kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Dari informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja berikut sejumlah senjata tajam jenis celurit.

"Jadi remaja ini berjumlah belasan orang, saat kami datang, mereka banyak yang berlari, namun kami berhasil mengamankan enam orang di lokasi," ujar Kompol Warsito.

Mereka semuanya berasal dari Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diduga sengaja datang ke wilayah Campang Raya, Sukabumi untuk melakukan aksi tawuran.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, lima remaja lainnya telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Selain senjata tajam yang dibawa pelaku MS, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dibuang para remaja yang berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan ada celurit besar modifikasi, pedang, cambuk, dan paku yang dikaitkan dengan kabel. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved