TEGINENENG (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Sukoharjo, Pringsewu inisial EDP (20), ditangkap jajaran Polsek Tegineneng, Jumat (2/12/2022) malam. EDP ditangkap, kedapatan hendak tawuran bersama teman-temannya membawa senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, ada segerombolan remaja hendak tawuran membawa senjata tajam di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.
"Dari laporan itu, kami lakukan pencegatan di depan Mapolsek Tegineneng. Setelah dicegat, kami tangkap satu remaja sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat," kata AKP Timur Irawan dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).
Kemudian ia mengakui, dirinya bersama teman-temannya hendak tawuran. Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati lima pelajar mengendarai dua sepeda motor, sedang berhenti di pinggiran jalan.
"Saat didekati, mereka berusaha melarikan diri, sedangkan yang satu orang berhasil diamankan kedapatan membawa parang. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Tegineneng, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Timur Irawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
19282
Kominfo Lampung
534
Pendidikan
586
385
03-Nov-2025
586
03-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia