Saat membawa korban dengan cara digendong dan perjalanan menuju rumah korban berkata kepada P bahwa mengalami sakit, lalu setelah sampai rumah, korban kembali mengeluhkan sakit pada kelaminnya. Korban juga menceritakan dicabuli menggunakan tangan pelaku, sehingga untuk memastikan itu, ibunya memeriksakan ke korban ke RS sebab atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluan.
"Setelah mengetahui hal itu, ibu korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindak lanjuti," jelasnya.
Kasat menambahkan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka ketika korban bermain di ruang tv pada saat bersamaan istri tersangka berada di rumah tetangganya. "Diduga perbuatan yang dilakukan tersangka ketika di rumahnya tidak ada orang lain saat korban bermain dilantai di ruangan tengah depan televisi," imbuhnya.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25603
Humaniora
3542
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia