BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberikan himbauan bagi para bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, untuk tidak menebar sembako saat melakukan kampanye menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung tahun 2020 mendatang.
"Bagi-bagi sembako ini merupakan salah cara dalam membodohi masyarakat. Kami harap kedepan tidak ada lagi bagi-bagi sembako. Karena itu sama saja dengan membodoh-bodohi masyarakat dan ini melanggar etika dalam berpolitik," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Kamis (28/11/2019).
Candra meminta kepada para bakal calon wali kota untuk menyampaikan program-program dan gagasan, yang membuat masyarakat tertarik untuk memilihnya dalam Pilwakot tahun 2020 mendatang.
"Kami minta bagi para calon untuk menyampaikan saja visi dan misinya apa kedepannya. Lalu jika terpilih nantinya, apa yang akan dilakukan bukan bagi-bagi sembako atau politik uang untuk dipilih," terang Candra.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
320
Lampung Selatan
25524
Humaniora
3416
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia