JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menindak tegas pendukung paslon yang membuat keributan saat acara debat kelima Pilpres 2019 berlangsung. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, komite damai yang bertugas saat debat berlangsung akan mengeluarkan pembuat keributan itu.
"Kami sepakat untuk debat kelima, apabila ada pengunjung yang tidak tertib, mengganggu suasana debat, maka komite damai akan mengeluarkan yang bersangkutan. Siapapun dia," ujar Wahyu usai menghadiri rapat evaluasi debat di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Tindakan tegas perlu dilakukan KPU, sebab acara debat merupakan hak masyarakat dalam melihat gagasan para kandidat jika memimpin negara dalam lima tahun ke depan. Jika terdapat keributan, lanjut dia, maka masyarakat dirugikan.
KPU sudah mengantongi beberapa nama dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Nama-nama itu direkomendasikan agar tidak hadir saat debat kelima yang akan digelar di Hotel Sultan.
"KPU sudah catat dan sudah direkomendasikan ke TKN dan BPN agar pada debat kelima yang bersangkutan tidak diundang," tandas Wahyu. Seperti diketahui, saat debat keempat berlangsung para hadirin sempat ramai saat Prabowo menyinggung ketahanan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). (***/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3181
Lampung Selatan
568
Kominfo LamSel
658
579
11-Feb-2026
658
11-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia