Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tenaga Ahli Rp16,5 Miliar: Kebutuhan Pemerintahan atau Beban Politik?
Lampungpro.co, 14-May-2026

Admin 219

Share

Pimpinan Media Muhammad Asyihin. Lampungpro.co/doc

Pernyataan Pemprov Lampung di beberapa media daring bahwa anggaran Rp16,5 miliar untuk tenaga ahli dipakai lintas OPD memang terdengar normatif dan administratif. Secara aturan, itu bisa saja dibenarkan. Namun persoalannya bukan semata boleh atau tidak boleh, melainkan soal urgensi, efektivitas, dan sensitivitas moral di tengah kondisi daerah yang masih memiliki banyak persoalan mendasar.

Publik tentu berhak bertanya: jika setiap OPD sudah dipimpin kepala dinas, sekretaris, kabid, ASN teknis, bahkan banyak yang bergelar magister hingga doktor, lalu sebenarnya di mana letak kekurangan kapasitas birokrasi sehingga masih membutuhkan begitu banyak “tenaga ahli”? Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan struktural hanya formalitas, sementara arah kebijakan justru bergantung pada orang-orang di luar sistem birokrasi resmi.

Di sektor pertanian misalnya, pemerintah sudah memiliki penyuluh pertanian lapangan yang memang dibayar negara untuk memberi pendampingan teknis kepada masyarakat. Di bidang pendidikan ada dewan pendidikan. Di bidang informasi publik ada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Komisi Informasi yang memang dibentuk sebagai bagian dari pengawasan dan keterbukaan informasi. Di bidang kesehatan ada tenaga profesional dan struktur teknis sendiri. Hampir semua sektor sebenarnya sudah memiliki perangkat kelembagaan lengkap.

Karena itu, ketika istilah “tenaga ahli” terus dipertahankan dengan anggaran besar, publik wajar curiga jangan-jangan nomenklatur itu akhirnya hanya menjadi ruang nyaman bagi orang-orang tertentu yang dulu punya kedekatan politik atau menjadi bagian dari tim sukses saat Pilgub. Apalagi identitas, indikator kinerja, dan kontribusi konkret para tenaga ahli itu sering kali tidak diketahui masyarakat secara luas. Publik akhirnya sulit menilai: apakah mereka benar-benar bekerja menghasilkan terobosan, atau sekadar menjadi lingkaran elite baru di sekitar kekuasaan.

Yang juga menarik, pada masa gubernur sebelumnya, roda pemerintahan Provinsi Lampung tetap berjalan tanpa isu besar soal tenaga ahli yang menonjol di ruang publik. Program pembangunan tetap ada, pelayanan publik tetap berlangsung, dan kepala OPD tetap bekerja sesuai tupoksinya. Bahkan hari ini publik bisa melihat bagaimana nasib sejumlah tokoh pemerintahan era sebelumnya yang kini justru menjadi pengingat bahwa kekuasaan semestinya dijalankan dengan kehati-hatian, bukan dengan memperluas lingkaran kepentingan di sekitar penguasa.

Masukan untuk gubernur sejatinya tidak selalu harus dibayar mahal. Banyak akademisi di Universitas Lampung maupun kampus lain yang dengan senang hati memberi pandangan kritis saat diwawancarai media atau forum publik tanpa harus masuk struktur tenaga ahli. Bahkan masyarakat biasa pun sering memiliki kepekaan lapangan yang jauh lebih nyata dibanding laporan meja birokrasi.

Karena itu, yang dibutuhkan publik saat ini bukan sekadar penjelasan administratif bahwa anggaran tersebut “sesuai aturan”. Yang dibutuhkan adalah transparansi: siapa tenaga ahlinya, apa indikator keberhasilannya, apa output nyatanya, dan sejauh mana keberadaan mereka benar-benar membuat pemerintahan lebih efektif dibanding jika fungsi itu dijalankan maksimal oleh OPD yang sudah ada.

Sebab jika tidak, istilah “tenaga ahli” akan terus terdengar seperti simbol ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan birokrasi yang mereka sendiri pimpin. (Opini/EdAI)

Pimpinan Media Group Lampungpro

Muhammad Asyihin, S. Pd., M.M.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved