Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Teken MoU di Kejaksaan, Pj Bupati Tubaba Sampaikan Empat Poin Penanganan dan Pemberantasan Korupsi
Lampungpro.co, 29-Jun-2024

Febri 120

Share

Pj Bupati Tubaba Saat Teken MoU Dengan Kejari Tubaba | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), M. Firsada, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif, dan efisien dalam penanganan serta pemberantasan korupsi.

Hal itu dikatakan M. Firsada saat paparan aksi perubahan dan perjanjian kerjasama antara Pemkab Tubaba dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, tentang aplikasi perhitungan kerugian negara secara elektronik (Pernik) di Ruang Rapat Bupati Tubaba pada Senin (10/6/2024).

"Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni berupa penguatan sistem pengawasan internal," kata M. Firsada.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan, karena sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan penghitungan kerugian negara," ujar M. Firsada.

Kemudian kolaborasi antar lembaga antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti kejaksaan, kepolisian, BPK, dan BPKP juga dinilai sangat penting dan krusial.

"Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif, dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum," tambah M. Firsada.

Selanjutnya ada edukasi dan penyadaran, dimana pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

"Kampanye anti korupsi perlu digencarkan disemua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat, sehingga pendidikan anti korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan," ungkap M. Firsada.

Terakhir, terkait penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah, dapat meminimalisir potensi korupsi, dimana sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan bentuk nyata dari reformasi birokrasi efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Kemudian Pemkab Tubaba juga siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved