Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Unila Komitmen Hasilkan Orientasi Kinerja Berbasis Dampak
Lampungpro.co, 27-Jan-2026

Febri 219

Share

Unila Saat Teken Perjanjian Kinerja 2026 | Lampungpro.co/Dok Unila

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi, bisa menghasilkan dampak nyata melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Unit Kerja Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini, menjadi bagian penting dari strategi penguatan tata kelola universitas yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menghubungkan perencanaan kinerja dengan pengelolaan anggaran secara terintegrasi.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A mengatakan, perjanjian kinerja sendiri, merupakan instrumen penting untuk mengubah pola kerja organisasi, dari sekadar aktivitas administratif menjadi kinerja yang berdampak.

Menurutnya, perjanjian kinerja tersebut turut memastikan setiap unit kerja memiliki arah yang jelas, target yang terukur, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan universitas.

"PK memastikan yang dilakukan tak berhenti pada rapat, koordinasi, atau arahan pimpinan, yang penting adalah keputusan apa yang diambil, masalah apa yang diselesaikan, dan dampak apa yang dihasilkan bagi universitas," kata Prof. Ayi Ahadiat.

Prof. Ayi menambahkan, PK Unit Kerja disusun sebagai turunan langsung dari Perjanjian Kinerja Rektor dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Dengan demikian, seluruh unit kerja bergerak dalam satu garis kebijakan strategis yang sama. Setiap target dalam PK dirancang secara operasional dan terukur, dengan penekanan pada capaian kinerja, bukan hanya tingkat penyerapan anggaran.

Capaian perjanjian kinerja akan menjadi dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, kualitas pelaporan kinerja, serta penentuan sistem remunerasi bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unila. Mekanisme ini, diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang adil, objektif, dan berbasis kinerja.

Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, merupakan bagian dari alur besar penyelarasan kinerja dan anggaran tahunan perguruan tinggi.

Dalam alur tersebut, perjanjian kinerja menjadi titik awal yang kemudian diikuti dengan penyesuaian anggaran melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKKL).

"Paradigma dirubah bukan lagi berpikir kegiatannya apa, tetapi dampaknya apa. Kinerja unit kerja secara kolektif, akan menentukan keberhasilan universitas dalam memenuhi target nasional yang telah ditetapkan," ungkap Prof. Lusmeilia Afriani.

Rektor menjelaskan, PK memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi kinerja yang ditinjau secara rutin setiap dua bulan dalam rapat pimpinan, sebagai dasar pemberian insentif remunerasi berbasis capaian kinerja, serta sebagai landasan utama dalam proses revisi RKKL.

Melalui revisi anggaran tersebut, setiap alokasi dana dipastikan selaras dengan target kinerja yang telah disepakati. Sebagai tindak lanjut konkret, seluruh pimpinan unit kerja diwajibkan memimpin langsung proses revisi RKKL dengan linimasa yang ketat hingga awal Februari.

Kebijakan ini, bertujuan agar kegiatan operasional dapat segera berjalan sejak awal tahun anggaran, menghindari keterlambatan pelaksanaan program, serta mempercepat pencapaian target strategis universitas.

Melalui sinergi antara Perjanjian Kinerja dan RKKL, Unila tidak hanya menampilkan banyak aktivitas, tetapi memastikan bahwa setiap program menghasilkan hasil yang terukur, keputusan yang tepat sasaran, dan dampak yang nyata.

Penandatanganan PK 2026 ini, diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Unila yang unggul, berdaya saing, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (***) 

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

5653


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved