Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Telan Dana Rp5 Juta-Rp50 Juta per Bulan, P3UW Lampung Rutin Perbaiki Jalan Menuju Tambak Dipasena
Lampungpro.co, 28-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4305

Share

Alat berat saat meratakan jalan menuju pertambakan udang Dipasena. LAMPUNGPRO.CO/P3UW LAMPUNG

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UWL) rutin melakukan kegiatan perbaikan jalan akses menuju dan keluar pertambakan Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Pada Selasa (27/12/2022) P3UWL melakukan perbaikan dan perawatan jalan ke arah 61 dari depan Masjid Muhajirin Tata Kota hingga ujung cor Kampung Bumi Dipasena Agung.

Jalan sepanjang 4 KM ini merupakan akses masyarakat empat Kampung yakni Bumi Sentosa, Bumi Dipasena Utama, Bumi Dipasena Agung dan Bumi Dipasena Jaya. Menurut Koordinator Bidang Hubungan Sosial Kemasyarakatan P3UWL Ismed Ironi,  jalan yang rutin dilakukan perawatan setiap bulan sepanjang 18,5 Km.

Perinciannya, Pintu Gerbang-Tanah Merah 8 KM (jalan Kabupaten), Simpang SMPN 1-61 8 Km (Jalan Kabupaten). Kemudian, jalan Kantor Camat -Jembatan Pasar Rawajitu 2,5 Km (jalan nasional/provinsi).

Menurut Ismed Ironi, jalan tersebut masih berupa tanah merah dan berbatu. Bertahun-tahun minim sentuhan pembangunan dari pemerihtah. 

"Jalan ini akses utama masyarakat Kecamatan Rawajitu Timur. Selain jalan air, mau tidak mau harus dilakukan perbaikan dan perawatan secara rutin. Kalau tidak, arus barang dan orang akan terganggu," kata Ismed. 

Perawatan rutin dimaksud berupa pembersihan sisi kanan-kiri bahu jalan, dan perataan. Kemudian, penimbunan badan jalan menggunakan material tanah dan batu sabes. Lalu, diratakan dengan alat berat eksavator dan mesin grader.

"Ini bentuk kepedulian P3UWL yang  menjadi agenda rutin bulanan, untuk kepentingan anggota dan masyarakat Kecamatan Rawajitu Timur," kata Ismed.

Sementara itu Bendahara P3UWL, Suryadi, mengatakan, biaya rutin perawatan dan perbaikan jalan sepanjang 18,2 Km minimal Rp5 juta hingga Rp50 juta setiap bulan.

"Kalau sekedar meratakan tanah jalan yang ada, masih ringan, minimal Rp.5 juta Tapi kalau harus mendatangkan batu sabes karena ada penimbunan, itu lumayan. Satu muatan 20 ton, harga Rp5,2 juta per mobil. Dihimbau kepada seluruh pengguna jalan,  khususnya truk, agar tidak membawa muatan over kapasitas, agar jalan tidak terjadi kerusakan parah," kata Suryadi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

305


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved