Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tembak Mati Pemilik Kambing di Abung Semuli, Polres Lampung Utara Tangkap dan Tembak Mati Pelaku, Dua Buron
Lampungpro.co, 27-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6287

Share

Salah satu pelaku pencurian hewan ternak saat konfereeni pers di Kotabumi, Lampung Utara. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMPURA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Masih kuat dalam ingatan kita saat Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail turut mengusung jenazah ILH korban penembakan saat pencurian hewan ternak minggu lau, tak lama berselang jajaran Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Presisi Polda Lampung dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menangkap dua dari empat pelaku pada Kamis (26/1/2023) pukul 18.30 WIB di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Kapolres AKBP Kurniawan bahwa para pelaku merupakan sindikat bersenjata api dan sajam, spesialis pencurian hewan ternak antar propinsi. "Di Lampung Utara setelah didalami tercatat ada enam tempat kejadian perkara aksi kejahatannya yakni dua di Kecamatan Abung Timur, empat di Kecamatan Abung Tengah," ujar Kapolres AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers di halaman RSU Riyacudu Kotabumi, Jumat (27/1/2923)

Kapolres AKBP Kurniawan mengungkapkan terkait penangkapan para pelaku, melalui serangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi didukung Tim Tekab 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Ogan Ilir Sumatera Selatan. Tim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak ke sasaran. 

Persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tim langsung menggerebek dan berhasil menangkap terduga pelaku utama FRZ (33), warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan berikut barang bukti.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di Kecamatan Pemulutan juga berikut barang bukti. Saat keduanya dibawa untuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku di sekitar simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas.

Sehingga terhadap terduga FRZ terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku. Selanjutnya oleh petugas FRZ dibawa ke rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan, terduga FRZ dinyatakan pihak RS  meninggal dunia. Terhadap dua pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian.

"Barang bukti yang kita sita atau amankan berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam," kata Kapolres.

Kapolres AKBP Kurniawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh warga Lampung Utara, sekaligus berterima kasih atas doa rekan rekan semua pihak atas pengungkapan kasus yang yang meresahkan hingga menelan korban ini. "Semoga kedepan situasi Kamtibmas di Lampung Utara menjadi lebih kondusif," kata  AKBP Kurniawan mengakhiri konferensi pers. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Febri

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16362


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved